
Sesungguhnya nikah dapat di ketahui hukum hukumnya menjadi 5 hukum:
1. Wajib, bagi orang yang mengharapkan keturunan, takut akan berbuat zina jika tidak nikah.
2.Sunah, bagi orang yang mengharapkan keturunan, dan ia tidak takut akan berbuat zina jika tidak nikah, baik dia ingin atau tidak, meskipun pernikahannya akan memutuskan ibadah yang tidak wajib.
3. Makruh, bagi orang yang tidak ingin menikah dan tidak mengharapkan keturunan,serta pernikahannya dapat memutuskan ibadah yang tidak wajib.
4. Mubah,...
Kajian kitab Qurrotul uyun tentang pernikahan dan yang berkaitan dengannya
1
0
1
Hiatus
Bersetubuh sunah dilakukan dimalam hari, berdasarkan hadisNabi Saw: "Pertemukanlah pengantin kalian dimalam hari dan berilah makan diwaktu pagi"Pada dasarnya setiap bulan itu sama, tetapi disunahkan melaksanakan pernikahan pada bulan syawal, agar berbeda dengan orang orang bodoh yang mengatakan, bahwa akad nikah dan memasuki malam pertama pada bulan muharram dan syawal itu hukumnya makruh.Dari Aisyah Ra, ia berkata; "Rasulullah Saw menikah dengan ku pada bulan syawal, dan mensetubuhi aku juga pada bulan syawal. Maka siapakah istri istri Rasulullah yang lebih utama bagi beliau daripada aku?' Kemudian Aisyah Ra, menganggap sunah memasuki malam pertama pada bulan syawal, dan Rasulullah Saw, mensunahkan nikah dilakukan pada bulan Ramadhan.
Karya ini GRATIS! Tapi kamu boleh kok kasih tip biar kreator hepi 🥰

Sebelumnya
Cara memperoleh kenikmatan ilmu yang Agung
1
1
Ilmu adalah sesuatu yang agung. Bagi siapa saja yang memilikinya maka akan mendapatkan kenikmatan ilmu. Simaklah cara ini agar kita bisa mendapatkan kenikmatan ilmu.
Apakah konten ini melanggar ketentuan yang berlaku sesuai
syarat dan persetujuan?
Laporkan