Marga Suku Toraja " SAMBO

0
0
Terkunci
Deskripsi

KaryaKarsa -

 Ave Neohistorian-

Menurut masyarakat Toraja, nama suku mereka tersebut berasal dari kata To = Tau (orang), Raya = dari kata Maraya (besar), artinya orang orang besar, terhormat, bangsawan.

 Wilayah tempat suku Toraja tinggal, yang sekarang terbagi menjadi Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara dahulu dikenal dengan sebutan Tondok Lili’na Lapongan Bulan Tana Matari’allo (Negri yang bulat seperti bulan dan matahari).

Seperti suku Austronesia lainnya seperti Batak dan Minahasa yang...

Post ini tidak mengandung file untuk diunggah/baca ataupun tulisan panjang.

Dukung suporter dengan membuka akses karya

Pilih Tipe Dukunganmu

Karya
1 konten
Akses seumur hidup
150
Sudah mendukung? Login untuk mengakses
Selanjutnya Komisi II DPR RI dari Partai Gerindra Buat Kajian Terkait Permasalahan Tanah Warga Sidotopo
0
0
Surabaya -KaryaKarsa - Rahmat Muhajirin terima Aspirasi Kelompok Masyarakat yang  berpuluh-puluh tahun memperjuangkan hak kepemilikan tanahAnggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra H Rahmat Muhajirin SH menerima aspirasi masyarakat yang  berpuluh-puluh tahun memperjuangkan hak kepemilikan tanah yang tergabung dalam kelompok masyarakat Sidotopo bersatu  di balai RW Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya Sabtu, (26/08/2022).Dalam forum tersebut, pria yang akrab disapa RM ini memenuhi undangan 150 warga yang mewakili 740 kepala keluarga dari 2 RW di Kelurahan Sidotopo.Dalam sambutannya Ketua Pokmas Sidotopo Bersatu Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa sejak tahun 2001 dirinya bersama warga telah berusaha untuk memperjuangkan legalitas hak kepemilikan tanah yang selama ini mereka tempati dan di klaim sebagai milik PJKA.Senada dengan Iwan, Ketua RW setempat Biaspora Adi menyampaikan bahwa usaha warga untuk memperjuangkan legalitas hak kepemilikan tanah selama ini stagnan, padahal warga telah menempati tanah tersebut mulai tahun 49 bahkan ada sebelum kemerdekaan. Ini sangat ironi karena mulai orang tua atau bahkan kakek kita ini sudah menempati tanah ini. Ujar Adi.Legalitas hak kepemilikan tanah ini kemudian berdampak pada pelayanan pemerintah bagi warga untuk mendapatkan hak kebutuhan dasar seperti bantuan pembangunan tempat ibadah, sarana pendidikan dan fasilitas umum seperti balai RW, Masjid, pavingisasi  darinase dan lain sebagainya.Akhirnya beberapa pembangunan tersebut dilaksanakan warga secara swadaya, sebagai mana yang disampaikan Lutfiyah anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Fraksi Gerindra yang turut hadir dalam forum tersebut.Menanggapi Hal ini, Rahmat Muhajirin menyampaikan bahwa, apa yang menjadi aspirasi warga merupakan beban dan tanggung jawab dirinya sebagai wakil rakyat yang harus diperjuangkan, apalagi berkaitan dengan posisinya sebagai Anggota Komisi II DPR-RI yang salah satu mitra kerjanya adalah kementrian ATR-BPN.Sebagai tindak lanjut, Anggota Komisi II DPR RI Dari Partai Gerindra ini memerintahkan kepada tenaga ahlinya untuk membuat kajian khusus terkait permasalahan warga Sidotopo sebagai bahan untuk disampaikan kepada instansi terkait, sekaligus dirinya akan selalu memantau dan  mendampingi perjuangan warga, tutup pria yang juga Anggota Panja Mafia Tanah ini.(okik)
Apakah konten ini melanggar ketentuan yang berlaku sesuai syarat dan persetujuan? Laporkan